background

Artikel

7 Lembaga Keuangan Riba Beserta Produknya

Yudha Adhyaksa

26 Jan 2024

Cover

 

Banyak umat muslim yang masih beranggapan bahwa riba hanya ada di bank. Padahal riba bisa terjadi di mana saja, termasuk agen asuransi, jual beli emas, dan lain sebagainya. Unsur pokok yang menjadikan transaksi sebagai riba adalah tambahan dalam akad kredit, jual beli sistem cicilan, atau jual beli barang tertentu (yang telah disebutkan dalam Al-quran dan hadits).

 

Lembaga yang berlabel “syariah” pun kadang masih bercampur dengan transaksi riba. Jangan mudah terkecoh oleh ‘seragam islami’ karyawannya atau ‘simbol keislaman’ pada dekorasi kantornya, atau pengucapan ‘bismillah’ saat bertransaksi. Jangan juga tertipu oleh visi misinya yang islami. Kalau hakikatnya sudah riba, ya berarti semua penampakkan itu hanyalah kamuflase riba.

 

Bekerja di lembaga keuangan riba juga pasti berdosa. Apapun bagiannya, jabatannya dan pekerjaannya karena hukumnya sama yaitu sebagai pelaku riba. Meskipun kita berada di bagian yang tidak mensupport secara langsung transaksi riba, tetap terkena dosanya walau mungkin dosanya lebih kecil. Masalahnya ketika dosa kecil dilakukan terus menerus, dosa itu pun menjadi besar.

 

Oleh karena itu kamu harus belajar tentang lembaga keuangan riba beserta produknya secara lebih mendalam. Jangan sampai kamu terjebak dosa riba saat melakukan transaksi keuangan. Berikut ini 7 lembaga keuangan riba dan produknya:

 

Bank Konvensional

 

Seperti yang kita ketahui, produk bank yang mengandung riba cukup banyak. Mulai dari tabungan dengan bunga, deposito dengan bunga, kpr rumah riba, hingga kredit usaha rakyat yang bercampur riba.

 

Koperasi Simpan Pinjam

 

Meski namanya koperasi, faktanya banyak koperasi simpan pinjam yang justru memberatkan masyarakat dengan bunga pinjaman tinggi. 

 

Pegadaian

 

Gadai memang halal dalam Islam, asal tidak mengandung riba. Namun saat ini lebih banyak pegadaian ribawi di Indonesia yang memiliki produk kredit dengan riba dan kredit emas.

 

Asuransi

 

Produknya bisa asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan lain sebagainya.

 

Leasing

 

Jual beli kredit lewat pihak ketiga disebut dengan leasing. Biasanya leasing memberikan produk kendaraan untuk nasabah dengan sistem cicilan. Nah, leasing tersebut mengambil untung dari tambahan (bunga).

 

Financial Technology

 

Merupakan perusahaan yang menginovasi jasa keuangan. Mereka menawarkan layanan pinjaman uang online dengan bunga rendah yang bisa disetujui dalam hitungan menit. Dilarang bekerja disini karena menjual produk riba walau didukung teknologi canggih, visinya untuk membantu UKM dan status badan hukumnya resmi terdaftar di OJK.

 

Jasa Tarik Tunai

 

Perusahaan ini melayani pencairan dana tunai yang dihasilkan dari Kartu Kredit dalam hitungan menit. Bedanya bahasa bunga diganti dengan istilah ‘biaya transaksi’. Apapun triknya, intinya sama saja pinjaman berbunga. Haram bekerja disini walau mengusung slogan aman dan terpercaya.

 

Itulah 7 lembaga keuangan riba dan produknya. PR kita sekarang adalah menciptakan bisnis syariah atau lingkungan bisnis yang terhindar dari riba dan gharar (ketidakjelasan). Jika kamu berminat bisnis sendiri, pastikan sudah belajar tentang bisnis syariah, mulai dari modalnya, produksinya, hingga pemasarannya.

 

Tak perlu khawatir jika belum punya pengalaman, kamu bisa belajar di Fiqeeh - Kampus Bisnis Syariah. Ada ratusan kelas online yang bisa membantu kamu mengembangkan bisnis syariah mulai dari nol.

 

Cara belajar di Fiqeeh juga mudah berbasis kelas online. Kamu bisa belajar kapanpun dan dimanapun. Cukup akses kelasnya melalui handphone atau laptop, kamu bisa terhubung dengan mentor yang menjelaskan materi dengan detail.

 

Setelah belajar kamu bisa mengantongi ilmu bisnis syariah lengkap. Kamu pun bisa langsung praktik membangun bisnis sendiri. Tenang saja, seluruh member Fiqeeh bisa mendapatkan pendampingan mentor secara online. 

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Jika Kepepet, Pakailah Uang Sendiri Buat Bisnis Developer

Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
Jangan Takut Hijrah, Anda Tidak Dimiskinkan!

“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
7 Step By Step Mensyariahkan Bisnis

Syariah bukan sekedar slogan pemanis jualan. Bukan tentang Bank VS Tanpa Bank Bukan sekedar memasukkan istilah bahasa Arab ke perjanjian. Bisnis tidak bisa disebut syar’i karena tagline...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image